group

group

Sabtu, 22 Juli 2017

Musyawarah Akbar

Musyawarah Akbar

Waktu itu aku masih berusia sembilan tahun ketika ibu menawari untuk melaksanakan khitan. Khitan atau yang biasa disebut sunat atau sepit dalam bahasa lokal kami umumnya dilakukan saat seorang anak laki-laki memasuki usia sembilan sampai sepuluh tahun, walaupun sebagian juga melakukan pada usia dua belas tahun. Menurut kepercayaan orang jawa bahwa usia ini sangat cocok untuk melaksanakan khitan. Jika terlalu muda/kurang dari sembilan tahun maka dipercaya oleh mereka akan mengalami perlambatan dalam tumbuh kembang seorang anak. Kunjeng.
Pawon/dapur menjadi tempat kami biasa membicarakan permasalahan sehari-hari disamping fungsi utamanya sebagai ruang memasak bagi ibu-ibu di kampung kami. Malam itu kami sekeluarga berkumpul di pawon untuk membahas rencana acara khitanku. Aku sendiri masih belum yakin dengan keputusan itu. Aku masih belum siap melaksanakan khitan. Usiaku yang baru Sembilan tahun yang kala itu masih duduk di bangku kelas empat SD sempat membuat aku ragu.
“usiamu sudah cukup”, kata ibu menasihatiku. “kita masih punya dua sapi yang dapat dijual sebagai modal melaksanakan acara”, lanjut ibu menjelaskan.
Keadaan keluarga pada saat itu memang sedang baik, di kandang belakang rumah persis terdapat dua sapi, beberapa ekor kambing, dan ayam. Selain ternak yang menjadi tumpuan utama keluarga di kandang juga ada beberapa ekor marmut peliharaanku. Sebagai petani di kampung apabila memiliki ternak peliharaan maka sangat membantu untuk menopang kebutuhan. Khususnya kebutuhan yang menelan biaya besar. Aku masih ingat dua sapi di kandang berwarna putih bersih bermata jernih, bertanduk jagrak di kedua sisi kepala, serta ekor panjang yang lebat di bagian ujungnya. Kaki-kakinya kokoh menopang badan yang gemuk seberat 500 pon. Bagian pantatnya sintal layaknya karung yang sarat akan beras barito. Sapi itu menjadi bersih karena dirawat dengan baik, kandangnya diberi geladak dari bambu betung yang kuat dan memiliki diameter paling besar diantara bambu lainnya. Tempat makanannya biasa disebut makanan terbuat dari papan kayu nangka yang telah nggalih kuning karena usianya yang matang. Palang-palang pembatas (palon) terbuat dari bambu tali yang kuat dan lentur dimaksudkan agar tidak mudah patah apabila disandari oleh sapi yang tak kecil itu. Untuk pengikat pada palon, sapi dipasangkan dua utas tali tambang yang terbuat dari jalinan benang yang sangat kuat dan lentur, tali ini dapat bertahan selama setahun mulai dari awal sapi dibeli sampai pada saat sapi dijual.
Api masih berkobar merah membara memakan kayu kaliandra kering dalam tungku. Masing-masing kami mengitari api, duduk di atas jengkok sambil memeluk lutut. Duduk khas penduduk desa di pegunungan. Di samping kami ada meja berukuran 50 X 120 cm. diatasnya terdapat singkong rebus dan air teh hangat sebagai hidangan teman ngobrol. Keputusan belum juga didapat walaupun sudah banyak yang dipertimbangkan oleh anggota keluarga. Aku masih kekeh untuk tidak khitan dalam waktu dekat.
Ibu kembali merayu, “nak, usiamu sekarang sudah sembilan tahun, kamu sudah cocok untuk melaksanakan khitan, ibu dan bapak masih kuat membiayai hajatan. Coba kamu lihat teman-teman kamu, mereka banyak yang sudah khitan, apa kamu tidak iri melihat mereka?”. Ibu terus berbicara padaku dengan suara lembutnya. “pamanmu juga tak lama lagi pasti akan menikah, padaal kamu tahu bahwa biaya pernikahan itu tidak sedikait. Kalau kamu sunat sekarang maka kami punya waktu untuk mempersiapkan biaya pernikahannya. Kami akan kerepotan jika nantinya acara khitan kamu berdekatan dengan acara pernikahan paman kamu. Maka dari itu, ibu sangat berharap agar kamu mau sepit “.

Dengan berat hati akhirnya aku mengiyakan permintaan ibu. Semua orang yang berkumpul terseyum gembira. Teh hangat segera dituang dari teko, kami semua minum dan makan singkong rebus yang sedari tadi telah tersedia.