Musyawarah Akbar
Waktu itu aku masih berusia sembilan tahun ketika ibu menawari untuk
melaksanakan khitan. Khitan atau yang biasa disebut sunat atau sepit dalam bahasa
lokal kami umumnya dilakukan saat seorang anak laki-laki memasuki usia sembilan
sampai sepuluh tahun, walaupun sebagian juga melakukan pada usia dua belas
tahun. Menurut kepercayaan orang jawa bahwa usia ini sangat cocok untuk
melaksanakan khitan. Jika terlalu muda/kurang dari sembilan tahun maka
dipercaya oleh mereka akan mengalami perlambatan dalam tumbuh kembang seorang
anak. Kunjeng.
Pawon/dapur menjadi tempat kami biasa membicarakan permasalahan
sehari-hari disamping fungsi utamanya sebagai ruang memasak bagi ibu-ibu di kampung
kami. Malam itu kami sekeluarga berkumpul di pawon untuk membahas rencana acara
khitanku. Aku sendiri masih belum yakin dengan keputusan itu. Aku masih belum
siap melaksanakan khitan. Usiaku yang baru Sembilan tahun yang kala itu masih
duduk di bangku kelas empat SD sempat membuat aku ragu.
“usiamu sudah cukup”, kata ibu menasihatiku. “kita masih punya dua
sapi yang dapat dijual sebagai modal melaksanakan acara”, lanjut ibu
menjelaskan.
Keadaan keluarga pada saat itu memang sedang baik, di kandang belakang
rumah persis terdapat dua sapi, beberapa ekor kambing, dan ayam. Selain ternak
yang menjadi tumpuan utama keluarga di kandang juga ada beberapa ekor marmut peliharaanku.
Sebagai petani di kampung apabila memiliki ternak peliharaan maka sangat
membantu untuk menopang kebutuhan. Khususnya kebutuhan yang menelan biaya
besar. Aku masih ingat dua sapi di kandang berwarna putih bersih bermata
jernih, bertanduk jagrak di kedua sisi kepala, serta ekor panjang yang lebat di
bagian ujungnya. Kaki-kakinya kokoh menopang badan yang gemuk seberat 500 pon. Bagian
pantatnya sintal layaknya karung yang sarat akan beras barito. Sapi itu menjadi
bersih karena dirawat dengan baik, kandangnya diberi geladak dari bambu betung
yang kuat dan memiliki diameter paling besar diantara bambu lainnya. Tempat makanannya
biasa disebut makanan terbuat dari
papan kayu nangka yang telah nggalih
kuning karena usianya yang matang. Palang-palang pembatas (palon) terbuat dari bambu tali yang kuat dan lentur dimaksudkan
agar tidak mudah patah apabila disandari oleh sapi yang tak kecil itu. Untuk pengikat
pada palon, sapi dipasangkan dua utas tali tambang yang terbuat dari jalinan
benang yang sangat kuat dan lentur, tali ini dapat bertahan selama setahun
mulai dari awal sapi dibeli sampai pada saat sapi dijual.
Api masih berkobar merah membara memakan kayu kaliandra kering dalam
tungku. Masing-masing kami mengitari api, duduk di atas jengkok sambil memeluk lutut. Duduk khas penduduk desa di
pegunungan. Di samping kami ada meja berukuran 50 X 120 cm. diatasnya terdapat singkong
rebus dan air teh hangat sebagai hidangan teman ngobrol. Keputusan belum juga
didapat walaupun sudah banyak yang dipertimbangkan oleh anggota keluarga. Aku masih
kekeh untuk tidak khitan dalam waktu dekat.
Ibu kembali merayu, “nak, usiamu sekarang sudah sembilan tahun, kamu
sudah cocok untuk melaksanakan khitan, ibu dan bapak masih kuat membiayai
hajatan. Coba kamu lihat teman-teman kamu, mereka banyak yang sudah khitan, apa
kamu tidak iri melihat mereka?”. Ibu terus berbicara padaku dengan suara
lembutnya. “pamanmu juga tak lama lagi pasti akan menikah, padaal kamu tahu
bahwa biaya pernikahan itu tidak sedikait. Kalau kamu sunat sekarang maka kami
punya waktu untuk mempersiapkan biaya pernikahannya. Kami akan kerepotan jika
nantinya acara khitan kamu berdekatan dengan acara pernikahan paman kamu. Maka dari
itu, ibu sangat berharap agar kamu mau sepit
“.
Dengan berat hati akhirnya aku mengiyakan permintaan ibu. Semua orang
yang berkumpul terseyum gembira. Teh hangat segera dituang dari teko, kami
semua minum dan makan singkong rebus yang sedari tadi telah tersedia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar