Menjadi Pegawai Negeri Sipil adalah cita-cita banyak orang d Indonesia. Berbagai alasan juga melatar belakangi keinginan tersebut. Gaji tetap menjadi alasan mayoritas. Sebagain lagi ingin nyaman dalam bekerja tanpa menanggung resiko perpanjangan dan pemberhentian kontrak. Untuk menghadapi persaingan seleksi CPNS yang sangat ketat kiranya perlu persiapan yang matang juga. Belajar adalah hal pokok yang harus dilakukan. Perlu kita ingat bahwa tes CPNS dibagi dalam dua tahap yaitu Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini dilakukan secara Computter Assist Test (CAT). Muatan materi tes SKD ini ada tiga yaitu Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Inteligensi Umum, dan Tes Kompetensi Pribadi. ketiga bidang ini harus lulus Passing Grade atau nilai ambang bawah. Menjadi sia-sia bila kite memiliki nilai total yang tinggi namun ada satu bidang yang tidak lulus. Maka untuk melewati seleksi ini kita harup benar-benar mempersiapkannya dengan baik. Perbanyaklah membaca buku yang bertemakan dasar negara,kenegaraan, sejarah, bahasa, kebudayaan, toleransi, HAM, manajerial, Strategi pemasaran, kepemimpinan, dan juga membaca berita kekinian yang sedang menjadi perbincangan publik.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Masing-masing instansi memiliki standarnya. maka seleksi kompetensi bidang ini juga mengacu pada standar yang ditetapkan oleh instansi yang menyelenggarakan. CPNS guru tentunya akan bermuatan empat kompetensi (Paedagogik, Pribadi, Sosial, dan Profesional). Bidang kesehatan, pertanian, kelautan, perhubungan, hukum, dan lain sebagainya juga memiliki standarnya. Bagi pelamar CPNS guru maka akan mengikuti tes SKB dalam bentuk CAT, namun untuk beberapa instansi menggunakan metode wawancara. Ini kembali lagi pada kebijakan instansi yang menyelenggarakan seleksi.
Data dan dokumen pribadi. NIK dan Nomer Kartu Keluarga harus pada posisi sinkron pada pangkalan data nasional, jangan sampai NIK dan nomor KK kita tidak terdeteksi oleh sistem pendaftaran. untuk memastikannya kita dapat menghubungi kantor catatan sipil (capil) di tempat kita terdata.
Dokumen akademik, Ijazah, Sertifikat Profesi, perlu disiapkan foto kopi yang sudah dilegalisasi. persiapkan dengan matang semuanya dari awal, terutama yang jauh dari kampus tempat kita belajar. Pastikan tanda tangan orang yang memberikan legalisasi adalah goresan tinta asli bukan cap/stempel tanda tangan.
Pada akhirnya sebagai manusia kita pasrahkan segala upaya dan kerja keras kepada Tuhan YME. Kiranya Allah mengabulkan do'a dan harapan kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar